Kompilasi Hukum Islam adalah Fiqh Indonesia karena ia disusun dengan memperhatikan kondisi kebutuhan hukum Islam Indonesia. Fiqh Indonesia ini mempunyai tipe Fiqh lokal, seperti Fiqh Hijazy, Fiqh Mishry, Fiqh Hindy, dan fiqh-fiqh lainnya yang sangat memperhatikan kebutuhan dan kesadaran hukum masyarakat setempat, yang bukan berupa madzhab baru tetapi mempersatukan berbagai fiqh dalam menjawab satu persoalan fiqh. Kompilasi Hukum Islam ini mengarah kepada unufikasi madzhab dalam hukum Islam. Di dalam sistem hukum Indonesia, Kompilasi Hukum Islam merupakan bentuk terdekat dengan kodifikasi hukum yang menjadi arah pembangunan hukum Nasional Indonesia.
0 komentar:
Posting Komentar