Jakarta(Pinmas)--Mahkamah
Konstitusi akan membacakan putusan gugatan ujji materi UU Anti Pornografi dan
Pornoaksi siang ini pukul 14.00. Menyikapi rencana putusan itu, Menteri Agama
Surya Dharma Ali meminta putusan MK mempertahankan keberadaan UU tersebut
karena penting sebagai alat pelindung masyarakat dari bahaya pornografi.
"Saya harap MK memutuskan dalam bentuk perkuatan pasal-pasal yang ada di
UU Pornografi. Tidak perlu ada pencabutan, tidak perlu ada perombakan," katanya,
Kamis, (25/3).
Surya
menilai UU APP menjadi produk hukum yang cukup baik dan tegas untuk melindungi
karakter bangsa. Hal itu sehingga seluruh masyarakat bisa terlindungi dari
serangan budaya negatif pornografi yang bisa mengkikis karakter bangsa.
"UU ini sudah cukup baik untuk melindungi karakter bangsa. Sekarang ini
karakter bangsa itu menjadi sorotan," katanya.
Surya
menyebutkan, bila tidak ada UU APP, maka negara tidak memiliki fondasi payung
hukum untuk melindungi masyarakat. Hal itu berarti upaya untuk menyaring
masyarakat dari serangan pengaruh negatif berupa pornografi sulit dilakukan.
"Karenanya, saya kira perlu ada undang-undang yang tegas yang dapat
memfilter masyarakat dari berbagai pengaruh negatif," katanya.
Surya juga menyesalkan,
adanya sikap sebagian pihak menjadikan alasan hak kebebasan memperoleh
informasi untuk menggagalkan upaya perlindungan negara atas masyarakat dari
serangan negatif pornografi. Bila dibiarkan, masyarakat akan mendapatkan
pengaruh negatif. "Saya kira tidak cocok pandangan seperti itu. Kita harus
ada aturan yang memfilter masyarakat dari banjirnya pengaruh negatif dari
berbagai tempat," katanya.(rep/aru/ts). Sumber
: www.depag.go.id)